Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 32 Tahun 2019

STANDAR BIAYA UMUM PEMERINTAH DAERAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

SBU bertujuan untuk menjadi pedoman penetapan biaya-biaya yang bersifat umum dan berlaku sama pada Perangkat Daerah dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dalam rangka penyusunan Rencana Keija Anggaran / Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun Anggaran 2020

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 32 Tahun 2019 tentang STANDAR BIAYA UMUM PEMERINTAH DAERAH
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pangkajene Kepulauan
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Pangkajene
Tanggal Penetapan
19 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2019
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pangkajene Kepulauan
Bidang
Halaman ini telah diakses 623 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan