Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 74 Tahun 2018

PEDOMAN PERPINDAHAN PEGAWAI NEGERI SIPIL

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

(1) Maksud perpindahan adalah untuk pendistribusian Pegawai Negeri Sipil dari Perangkat Daerah/Unit Keija yang memiliki Pegawai Negeri Sipil lebih ke Perangkat Daerah/Unit Keija yang kekurangan; (2) Tujuan Pemindahan Pegawai Negeri Sipil adalah untuk pembinaan (penyegaran, peningkatan disiplin, pengembangan kompetensi dan perluasan wawasan) Pegawai Negeri Sipil;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 74 Tahun 2018 tentang PEDOMAN PERPINDAHAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pangkajene Kepulauan
Nomor
74
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Pangkajene
Tanggal Penetapan
10 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
10 Desember 2018
Tanggal Berlaku
10 Desember 2018
Sumber
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pangkajene Kepulauan
Bidang
Halaman ini telah diakses 193 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan