Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemberian tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai, meningkatkan kinerja pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan pegawai. Jenis TPP dibagi 2 yaitu TPP bulanan dan TPP tahunan. DIatur juga mengenai prosedur pemberian TPP, Pengelolaan dan Penginputan data, mekanisme pembayaran, Tim monitoring dan evaluasi, dan Pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat