Perbup ini terdiri dari : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Ruang Lingkup; Bab III Kebijakan Penguatan SIDA; Bab IV Unsur SIDA; Bab V; Pengembangan SIDA; Bab VI Tim Koordinasi Penguatan SIDA; Bab VII Pembinaan dan Pengawasan; Bab VIII Pendanaan; Bab X Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat