Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 35 Tahun 2019

Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 39 Tahun 2017 Tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 39 Tahun 2017 Tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 39 Tahun 2017 Tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor
35
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Palangka Raya
Tanggal Penetapan
29 November 2019
Tanggal Pengundangan
29 November 2019
Tanggal Berlaku
29 November 2019
Sumber
BD.2019.35
Subjek
APBD - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 521 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERGUB Prov. Kalimantan Tengah No. 39 Tahun 2017 tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan