PROGRAM KAMPUNG IKLIM
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2019/NO.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN UPAYA ADAPTASI DAN MITIGASI PERUBAHAN IKLIM TINGKAT DESA MELALUI PROGRAM KAMPUNG IKLIM
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan Pasal 63 ayat (1) huruf j Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pemerintah berwenang menetapkan dan melaksanakan kebijakan di bidang pengendalian dampak perubahan iklim;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa dalam Pasal 10 dijelaskan Kewenangan lokal berskala Desa di bidang pelayanan dasar dan Pasal 11 dijelaskan kewenangan lokal berskala Desa di bidang sarana dan prasarana Desa, dimana hal ini erat kaitannya dengan dengan beberapa kriteria pelaksanaan Upaya Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NOMOR P.84/MENLHK- SETJEN/KUM.1/11/2016 tentang Program Kampung Iklim Pemerintah Daerah melakukan penguatan pelaksanaan Program Kampung Iklim untuk mengendalikan dampak perubahan iklim mendorong peningkatan kapasitas adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di tingkat lokal.
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822), Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059), Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495), Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717), Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun Tahun 2016 Tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037), Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.84/Menlhk-Setjen/Kum.1/11/2016 tentang Program Kampung Iklim.
- Mengatur tentang Pelaksanaan Upaya Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim Tingkat Desa melalui Program Kampung Iklim
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2019.
- 14 halaman
|