Peraturan Bupati ini terdiri dari : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Objek dan Subjek; Bab IIi Perizinan; Bab IV Pembinaan dan Pengawasan; Bab V Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat