KEPEGAWAIAN-APARATUR NEGARA
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD 2019/461
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Daerah Kota Cimahi
ABSTRAK: |
- bahwa untuk mewujudkan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi yang berintegritas, professional dan akuntabel, diperlukan Kode Etik dan Kode Perilaku dalam menjalankan tugas; perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kode Etik dan Kode Perilaku aparatur Sipil Negara Pemerintah Daerah Kota Cimahi
- UU No 9 Tahun 2001, UU No 23 Tahun 2014, PP No 42 Tahun 2004
- mengatur tentang kode etik aparatur sipil negara; terdiri dari 23 Pasal
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2019.
- tentang kode etik aparatur sipil negara
- 11 halaman
|