ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah dan sebagai pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 pada Pasal 4 ayat (3) tentang tunjangan jabatan dan tunjangan lainnya kepada Pejabat Negara, maka dipandang perlu memberikan Tunjangan atas beban kerja kepada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bulukumba;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 60 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan permendagri nomor 21 tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah pada pasal 51, dan pasal 185 ayat 1, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 27 ayat 7 dan ayat 8, Permendagri 78 Tahun 2014 tentang kebijakan pembinaan dan pengawasan di lingkungan kementerian dalam negeri dan pemerintah daerah dan Permendagri Nomor 23 tahun 2007 tentang pedoman tata cara pengawasan atas penyelenggaraan pemerintah daerah pasal 17 ayat 2
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679), Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih Dan Bebas dariKorupsi, Kolusi Dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851), Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286), Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355), Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038), Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494), Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tanbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679), Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578), Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 4738), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerahsebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310), Peraturan Bupati Bulukumba Nomor14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2016 Nomor14), Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun Angaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2018 Nomor 8), Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 31 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2018 Nomor 31), Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 68 Tahun 2018 tentang Penetapan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun Angaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2018 Nomor 68)
- Mengatur tentang pemberian tunjangan beban kerja sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah dan penanggung jawab pengawasan hasil pemeriksaan lingkup pemerintah Kabupaten Bulukumba
|