Peraturan ini mengatur tentang APBD Kabupaten Nunukan TA 2020 dengan sistematika sebagai berikut. Pasal 1 : APBD TA 2020. Pasal 2 : Pendapatan Daerah. Pasal 3 : Belanja Daerah. Pasal 4 : Pembiayaan Daerah. Pasal 5 : Lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat