STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2019/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BULUKUMBA NOMOR 67 TAHUN 2018 TENTANG PENETAPAN KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN INSTANSI PEMERINTAH KABUPATEN BULUKUMBA
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan adanya perubahan nomenklatur jabatan pada beberapa perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba, dipandang perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 67 Tahun 2018 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Bulukumba;
b. bahwa perubahan pada nomenklatur jabatan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 90 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Bulukumba, Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 53 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 87 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata Kabupaten Bulukumba, Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 54 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bulukumba, Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 62 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 72 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Bulukumba dan Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 63 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bulukumba;
- Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822), Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494), Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037), Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011 tentang Pedoman Analisis Jabatan, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1636), Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1845), Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2016 Nomor 14), Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 72 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Bulukumba sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 62 Tahun 2018 (Berita Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2018 Nomor 62).
- Mengubah beberapa ketentuan pada Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 67 Tahun 2018 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Bulukumba
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
- Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 67 Tahun 2018 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Bulukumba
- 5 halaman dengan lampiran
|