rencana kerja pemerintah daerah kabupaten banyuwangi tahun 2020
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2019 Nomor 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2020
ABSTRAK: |
- Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, pemerintah daerah wajib menyusun RKPD yang berpedoman pada arah kebijakan dan sasaran pokok RKPD dan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi; b. bahwa sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2020.
- Mengingat : 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020; 11. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 35 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2020; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2016-2021.
- Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
- 5
|