Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 26 Tahun 2019

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 60 TAHUN 2017 TENTANG PENERAPAN MASTERPLAN SMART CITY MELALUI BANYUWANGI SMART KAMPUNG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Penerapan Masterplan Smart City melalui Banyuwangi Smart Kampung

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 26 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 60 TAHUN 2017 TENTANG PENERAPAN MASTERPLAN SMART CITY MELALUI BANYUWANGI SMART KAMPUNG
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyuwangi
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Banyuwangi
Tanggal Penetapan
10 Juni 2019
Tanggal Pengundangan
10 Juni 2019
Tanggal Berlaku
10 Juni 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2019 Nomor 26
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi
Bidang
Halaman ini telah diakses 435 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan