PEDOMAN - PENGADAAN BARANG/JASA - LINGKUNGAN DINAS KESEHATAN
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, BD No. 32/2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pada Unit Pelaksana Teknis Di Lingkungan Dinas Kesehatan Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman
Pengadaan Barang/Jasa Pada Unit Pelaksana Teknis Di Lingkungan Dinas Kesehatan Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
- Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Th 2000; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 44 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 56 Th 2005 yg telah diubah dg PP No 65 Th 2010; PP No 23 Th 2005 yg telah diubah dg PP No 74 Th 2012; PP No 12 Th 2019; Perpres No 16 th 2018; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Permenkeu No 08/PMK.02/2006; Permendagri No 79 Th 2018.
- 1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa; 4. Fleksibilitas Pengadaan Barang/Jasa; 5. Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa; 6. Standar Dokumen Pertanggungjawaban Pengadaan Barang/Jasa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2019.
- 11 halaman
|