Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Logo Dan Tempat Kedudukan, Maksud Dan Tujuan, Kegiatan Usaha Jangka Waktu Berdiri, Modal, Organ Dan Pegawai Perumda, Tanggung Jawab Dan Tuntutan Gantirugi, Dana Pensiun Dan Tunjangan Hari Tua, Satuan Pengawasan Internal Komite Audit Dan Komite Lainnya, Perencanaan Operasional Dan Peaporan Perumda, Tahun Buku Dan Penggunaan Laba, Aanak Perusahaan , Penugasan Pemerintah, Evaluasi Restrukturisasi Dan Perubahan Bentuk Hukum, Pembubaran Pemuda, Kepailitan, Penghapusan Dan Pemindahtanganan aset Perumda, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat