Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Nomor 4 Tahun 2019

Sistem Kesehatan Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Upaya Kesehatan; 3. Pemberdayaan Masyarakat; 4. Sediaan Farmasi, Perbekalan Kesehatan Dan Makanan; 5. Sumber Daya Manusia Kesehatan; 6. Pendanaan Kesehatan; 7. Manajemen Kesehatan; 8. Pembinaan dan Pengawasan; 9. Ketentuan Lain - Lain; 10. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 4 Tahun 2019 tentang Sistem Kesehatan Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Tangerang
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tangerang
Tanggal Penetapan
16 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan
16 Agustus 2019
Tanggal Berlaku
16 Agustus 2019
Sumber
BD.2019/No. 4
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tangerang
Bidang
Halaman ini telah diakses 1476 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan