Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2020 sebagai berikut: Pendapatan Daerah sebesar Rp2.558.696.116.178,00 Belanja Daerah sebesarRp.2857.450.072.564,00 Pembiayaan Daerah sebesar Rp298.753.956.386,00
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat