Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 33 Tahun 2019

Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelabuhan Liem Hie Djung Nunukan Pada Dinas Perhubungan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAB III SUSUNAN ORGANISASI BAB IV TATA KERJA BAB V KEPEGAWAIAN DAN JABATAN BAB VI PEMBIAYAAN BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelabuhan Liem Hie Djung Nunukan Pada Dinas Perhubungan
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Utara
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tanjung Selor
Tanggal Penetapan
03 September 2019
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
03 September 2019
Sumber
BD TAHUN 2019/ NO.33
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI / KOMITE / BADAN / DEWAN / STAF KHUSUS / TIM / PANITIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 718 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan