Dalam Peraturan ini diatur tentang tatanan pelabuhan perikanan; pembangunan pelabuhan perikanan; lembaga pengelola pelabuhan perikanan; wilayah kerja dan pengoperasian pelabuhan perikanan; pusat informasi pelabuhan perikanan; penggunaan fasilitas dan penjualan hasil tangkapan; serta pembinaan dan pengawasan pelabuhan perikanan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat