Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukabumi Nomor 52 Tahun 2019

Pengendalian Ternak Sapi Dan Kerbau Betina Produktif

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum, Identifikasi Status Reproduksi, Penyeleksian, Penjaringan, Perbibitan, Pengendalian Pemotongan, Kesehjahteraan Ternak, Pengendalian Lalu Lintas Ternak, Pembinaan dan Pengawasan, Koordinasi dan Kerja Sama, Pembiayaan, Peranserta Masyarakat, dan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sukabumi Nomor 52 Tahun 2019 tentang Pengendalian Ternak Sapi Dan Kerbau Betina Produktif
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sukabumi
Nomor
52
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Pelabuhan Ratu
Tanggal Penetapan
23 September 2019
Tanggal Pengundangan
23 September 2019
Tanggal Berlaku
23 September 2019
Sumber
BD 2019/52
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sukabumi
Bidang
Halaman ini telah diakses 562 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan