Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukabumi Nomor 78 Tahun 2019

Pelayanan Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum, Pelayanan Air Minum, Tarif Air Minum, Hak Dan Kewajiban, Tanggung Jawab Produk Dan Ganti Rugi, Larangan, Peran Serta Masyarakat, Pengawasan, Dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sukabumi Nomor 78 Tahun 2019 tentang Pelayanan Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sukabumi
Nomor
78
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Pelabuhan Ratu
Tanggal Penetapan
30 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan
30 Oktober 2019
Tanggal Berlaku
30 Oktober 2019
Sumber
BD 2019/ 78
Subjek
AIR, SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sukabumi
Bidang
Halaman ini telah diakses 945 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan