Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 20 Tahun 2018

Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Cirebon Nomor 31 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cirebon Nomor 20 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Cirebon Nomor 31 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cirebon
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Sumber
Tanggal Penetapan
25 April 2018
Tanggal Pengundangan
30 April 2018
Tanggal Berlaku
30 April 2018
Sumber
BD 2018/20
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cirebon
Bidang
Halaman ini telah diakses 430 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Cirebon No. 77 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Cirebon Nomor 31 tahun 2014 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan