Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 78 Tahun 2018

Pencabutan atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan bagi Keluarga Miskin yang Tidak Termasuk Peserta Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Cimacan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 78 Tahun 2018 tentang Pencabutan atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan bagi Keluarga Miskin yang Tidak Termasuk Peserta Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Cimacan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cianjur
Nomor
78
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Cianjur
Tanggal Penetapan
03 September 2018
Tanggal Pengundangan
03 September 2018
Tanggal Berlaku
03 September 2018
Sumber
BD 2018/78
Subjek
KESEHATAN - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cianjur
Bidang
Halaman ini telah diakses 370 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Cianjur No. 24 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Bagi Keluarga Miskin yang Tidak Termasuk Peserta Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Cimacan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan