Pemerintah Daerah
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2019 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nagari, Rencana Kerja Pemerintah Nagari dan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Nagari
ABSTRAK: |
- bahwa Pembangunan Nagari bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Nagari dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana Nagari, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan; bahwa untuk mencapai tujuan Pembangunan Nagari dimaksud diperlukan suatu perencanaan yang lebih terarah, efektif, efisien dan berkesinambungan; bahwa agar penyusunan perencanaan pembangunan Nagari sesuai kewenangannya ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nagari dan Rencana Kerja Pemerintah Nagari dapat berjalan efektif, efisien, berkesinambungan dan sinergis dengan perencanaan pembangunan daerah, maka dipandang perlu menyusun Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nagari dan Rencana Kerja Pemerintah Nagari serta Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Nagari; bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 89 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Nagari menyatakan bahwa Petunjuk teknis penyusunan RPJM Nagari dan RKP Nagari serta petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan pembangunan Nagari lebih lanjut diatur dengan Peraturan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
- Mekanisme Penyusunan RPJM NAGARI, Mekanisme Penyusunan RKP Nagari,
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2019.
- 54 halaman
|