Pemerintah Daerah
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2019 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Standar Biaya Khusus Dana Alokasi Khusus Nonfisik Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2019
ABSTRAK: |
- bahwa Dana Alokasi Khusus Nonfisik bidang kesehatan merupakan dana untuk membiayai operasional program prioritas di bidang kesehatan dalam rangka meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan; b. bahwa agar pelaksanaan kegiatan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas terarah dan terpadu, maka perlu adanya Standar Anggaran Biaya khusus terhadap pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Tahun 2019
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 38 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 3 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 15 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 10 Tahun 2018, Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 4 Tahun 2019, Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 70 Tahun 2014, Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 145 Tahun 2018
- Standar Biaya Khusus Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Tahun Anggaran 2019 yang berfungsi sebagai batas tertinggi
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
- 15 halaman
|