Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2018

Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kota Banjarmasin dan Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kota Banjarmasin

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini memuat tentang Indikator Kinerja Utama. Pemerintah Kota Banjarmasin dan Satuan Kerja Perangkat Daerah Pernerintah Kota Banjarmasin; meliputi Ketentuan Umum; Tujuan; Ruang Lingkup; IKU; Pembinaan dan Koordinasi; dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kota Banjarmasin dan Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kota Banjarmasin
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarmasin
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Banjarmasin
Tanggal Penetapan
30 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
31 Januari 2018
Tanggal Berlaku
31 Januari 2018
Sumber
LD.2018/No.8
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarmasin
Bidang
Halaman ini telah diakses 336 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan