Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD.2018/No.5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Dana Insentif Daerah Guru Taman Kanak - Kanak dan Guru Kelompok Bermain Dinas Pendidlkan Kota Banjarmasin Tahun 2018
ABSTRAK: |
- Untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan
bagi guru - guru PAUD (Taman Kanak - Kanak dan
Kelompok Bermain) perlu menyusun Peraturan
Walikota.
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahuri 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Menteri DaJam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50
Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 17 Tahun
2017.
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang Dana lnsentif Daerah Guru Taman
Kanak - Kanak dan Guru Kelompok Bermain Dinas
Pendidikan Kota Banjarmasin Tahun 2018, meliputi Ketentuan Umum; Tujuan dan Sasaran; Persyaratan dan Mekanisme Penyaluran Insentif; dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
- 5 halaman
|