Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai pemenuhan Kewajiban Pemegang Izin dan/atau Non Izin Pemanfaatan Ruang meliputi bentuk izin/Non Izin, Jenis Kewajiban, Rekonsiliasi, Pensertifikatan, Pemeliharaan Perawatan dan Pengamanan dan Pengendalian dan Pengawasannya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat