Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 22 Tahun 2018

Peta Batas Wilayah Administrasi Kelurahan Selat Barat Kecamatan Selat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dengan Peraturan Bupati ini menetapkan Batas Wilayah Administrasi Kelurahan Selat Hilir Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas. a. Batas Utara : Desa Pulau Telo dan Kelurahan Selat Dalam b. Batas Barat : Sungai Kapuas c. Batas Timur : Kelurahan Selat Tengah d. Batas Selatan : Kelurahan Selat Hilir

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 22 Tahun 2018 tentang Peta Batas Wilayah Administrasi Kelurahan Selat Barat Kecamatan Selat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kapuas
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Kuala Kapuas
Tanggal Penetapan
21 September 2018
Tanggal Pengundangan
21 September 2018
Tanggal Berlaku
21 September 2018
Sumber
BD.2018/22
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kapuas
Bidang
Halaman ini telah diakses 438 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan