Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 28 Tahun 2018

Pemberdayaan Penyandang Disabilitas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II RAGAM PENYANDANG DISABILITAS ; BAB III KESAMAAN KESEMPATAN; BAB IV AKSESIBILITAS; BABVI PERAN SERTA MASYARAKAT ; BAB VII PENGHARGAAN; BAB VIII MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN ; BAB IX PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; BAB X PENDANAAN; BAB XI KETENTUANPENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kapuas Nomor 28 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Penyandang Disabilitas
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kapuas
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Kuala Kapuas
Tanggal Penetapan
04 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
04 Desember 2018
Tanggal Berlaku
04 Desember 2018
Sumber
BD.2018/29
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kapuas
Bidang
Halaman ini telah diakses 470 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan