Dalam Peraturan ini diatur tentang Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kawasan Sekitar Danau Perintis Kabupaten Bone Bolango Tahun 2020-2030 termasuk didalamnya mengatur tentang asa,fungsi,tujuan dan manfaat, kedudukan dan jangka waktu,ruang lingkup, tjuan penataan kawasan,rancana struktur ruang, rencana pola ruang, ketentuan pemanfaatan ruang,peraturan zonasi, intensif dan disinsentif, perizinan, sanksi, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat