Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 36 Tahun 2019

Susunan Organisasi, Penjabaran Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perencanaan Pembangunan daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Bone Bolango

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini diatur tentang susunan organisasi, penjabaran tugas dan fungsi, serta tata kerja badan perencanaan pembangunan daerah, penelitian dan pengembangan Kabupaten Bone Bolango termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan, badan perencanaan pembangunan daerah, penelitian dan pengembangan kabupaten bone bolango, penjabaran tugas dan fungsi, jabatan perangkat daerah, pembiayaan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 36 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi, Penjabaran Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perencanaan Pembangunan daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Bone Bolango
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bone Bolango
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Suwawa
Tanggal Penetapan
31 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2019
Tanggal Berlaku
31 Desember 2019
Sumber
BD.2019/NO.36
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
Bidang
Halaman ini telah diakses 365 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan