Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 24 Tahun 2017

Pedoman Materi Muatan Hak Asasi Manusia Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 24 Tahun 2017 tentang Pedoman Materi Muatan Hak Asasi Manusia Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Hukum dan HAM
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Menteri Hukum dan HAM
Bentuk Singkat
Permenkumham
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
14 November 2017
Tanggal Pengundangan
24 November 2017
Tanggal Berlaku
24 November 2017
Sumber
BN.2017/No.1690, peraturan.go.id : 3 Hlm
Subjek
HAK ASASI MANUSIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Hukum dan HAM
Bidang
Halaman ini telah diakses 4319 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan