Dalam peraturan ini diatur tentang Sistem Konversi Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil termasuk di dalamnya ruang lingkup, bentuk, jalur dan konversi jam pelajaran, rencana pengembangan kompetensi tahunan, pelaksanaan sistem konversi, evaluasi pelaksanaan sistem konversi, pemanfaatan teknologi informasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat