Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Persandian Untuk Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat