Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 63 Tahun 2019

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 58 Tahun 2019 Tentang Pembagian Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Provinsi Gorontalo TA 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo No. 58 Tahun 2019 Tentang Pembagian Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Provinsi Gorontalo TA 2020.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 63 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 58 Tahun 2019 Tentang Pembagian Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Provinsi Gorontalo TA 2020
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Gorontalo
Nomor
63
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Gorontalo
Tanggal Penetapan
16 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
16 Desember 2019
Tanggal Berlaku
16 Desember 2019
Sumber
BD.2019/No.63
Subjek
BEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Gorontalo
Bidang
Halaman ini telah diakses 472 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan