PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR GORONTALO NOMOR 7 TAHUN 2014 PENGUMPULAN ZAKAT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI GORONTALO
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 49, BD.2019/No.49
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 7 Tahun 2014 Pengumpulan Zakat di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Gubernur No. 7 Tahun 2014 tentang Pengumpulan Zakat di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur No. 56 Tahun 2018.
- Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 23 Tahun 2011; PP No. 14 Tahun 2014.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo No. 7 Tahun 2014 Pengumpulan Zakat di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2019.
- Terdiri dari 5 halaman tanpa lampiran
|