PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR GORONTALO NOMOR 88 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI GORONTALO TA 2019
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 47, BD.2019/No.47
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 88 tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo TA 2019
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo No. 7 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran TA 2019.
- Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 38 Tahun 2018; Perda Prov. Gorontalo No. 3 Tahun 2006; Perda Prov. Gorontalo No. 7 Tahun 2018.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Gorontalo No. 88 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo TA 2019.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2019.
- Terdiri dari 4 halaman tanpa lampiran
|