Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Penetapan Tarif Air Minum Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Dasar Kebijakan Penetapan Tarif, Blok Konsumsi dan Kelompok Pelanggan, Perhitungan dan Proyeksi Biaya Usaha dan Biaya Dasar, Pendapatan dan Tarif, Mekanisme dan Prosedur Penetapan Tarif, serta Pembinaan dan Pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat