PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA GORONTALO NOMOR 10 TAHUN 2019 TENTANG KODE ETIK PERSONIL BAGIAN PENGADAAN SEKRETARIAT DAERAH KOTA GORONTALO
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, BD.2019/NO.42
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kode Etik Personil Bagian Pengadaan Sekretariat Daerah Kota Gorontalo
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan proses pengadaan barang/jasa yang bersih, berwibawa, profesional dan bertanggung jawab serta memiliki integritas tinggi serta menujunjung prinsip-prinsip pelaksanaan tugas pemerintahan yang baik telah dibentuk Peraturan Walikota Gorontalo No.10 Tahun 2019 tentang Kode Etik Personil Bagian Pengadaan Sekretariat Daerah Kota Gorontalo.
- Dasar hukum Peraturan Walikota Gorontalo ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.38 Tahun 2000; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; Peraturan Presiden No.16 Tahun 2018; Permendagri No.112 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No.14 Tahun 2018; Perda No.5 Tahun 2016; Perwako Gorontalo No.27 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perwako No.23 Tahun 2018; Perwako Wwalikota Gorontalo No.12 Tahun 2019.
- Dalam peraturan ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kode Etik Personil Bagian Pengadaan Sekretariat Daerah Kota Gorontalo.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2019.
- Terdiri dari 5 halaman tanpa lampiran
|