Dalam peraturan ini diatur tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi Di Kota Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Implementasi Pendidikan Anti Korupsi, Kerja Sama, Monitoring, Evaluasi Pelaporan dan Pembinaan, Pendidikan dan Pelatihan, Pearn Pemerintah, Pembiayaan, serta Sanksi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat