Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 92 Tahun 2019

Perubahan Perbup Boalemo Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Pembagian dan Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Dan Pemanfaatan Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 92 Tahun 2019 tentang Perubahan Perbup Boalemo Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Pembagian dan Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Boalemo
Nomor
92
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tilamuta
Tanggal Penetapan
21 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan
21 Oktober 2019
Tanggal Berlaku
21 Oktober 2019
Sumber
BD.2019/No. 813
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Boalemo
Bidang
Halaman ini telah diakses 445 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Boalemo No. 25 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 24 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Pembagian dan Pengunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan
Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Boalemo Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Pembagian dan Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan