PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PERUBAHAN ATAS PERBUP BOALEMO NOMOR 44 TAHUN 2018 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN BANTUAN PROGRAM PEMBERDAYAAN FAKIR MISKIN MELALUI KELOMPOK USAHA BERSAMA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2019/No. 789
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Boalemo Nomor 44 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Program Pemberdayaan Fakir Miskin Melalui Kelompok Usaha Bersama
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan pemberian bantuan usaha ekonomi produktif melalui Kelompok Usaha Bersama (KUBE) di Kabupaten Boalemo, maka perlu merubah peraturan Bupati Boalemo Nomor 44 Tahun 2018.
- Dasar hukum Peraturan Bupati Boalemo ini adalah UU No.50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 2010; UU No.38 Tahun 2000; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.42 Tahun 1981; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Peraturan Presiden No.16 Tahun 2018; Permendagri No.35 Tahun 2007; Keputusan Menteri Sosial No.84/HUK/1997; Keputusan Menteri Sosial No.19/HUK/1998; Keputusan Menteri Sosial No.25/HUK/2003; Perda Kab Boalemo No.2 Tahun 2011; Perda No.1 Tahun 2017.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 44 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Program Pemberdayaan Fakir Miskin Melalui Kelompok Usaha Bersama.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2019.
- Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran
|