Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 28 Tahun 2019

Jenis Usaha dan atau Kegiatan yang Wajib Menyusun Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan di Kabupaten Boalemo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Jenis Usaha Dan/Atau Kegiatan Yang Wajib Menyusun Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Dan Upaya Pemantauan Lingkungan Di Kabupaten Boalemo termasuk didalamnya mengatur tentang Fungsi dan Tujuan, Klasifikasi Usaha dan/atau Kegiatan, Penyusunan, Pengajuan, dan Pengesahan Dokumen, Pengawasan dan Pelaksanaan UKL-UPL.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 28 Tahun 2019 tentang Jenis Usaha dan atau Kegiatan yang Wajib Menyusun Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan di Kabupaten Boalemo
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Boalemo
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tilamuta
Tanggal Penetapan
04 Mei 2019
Tanggal Pengundangan
04 Mei 2019
Tanggal Berlaku
04 Mei 2019
Sumber
BD.2019/No. 769
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Boalemo
Bidang
Halaman ini telah diakses 357 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan