Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 53 Tahun 2018

Tata Cara Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Pohuwato

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang tata cara pelaksanaan pemilihan kepala desa di kabupaten pohuwato termasuk didalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, pelaksanaan, sengketa pilkades, pengawasan, sanksi, ketentuan peralihan, ketentuan lain-lain,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 53 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Pohuwato
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pohuwato
Nomor
53
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Marisa
Tanggal Penetapan
21 Mei 2018
Tanggal Pengundangan
21 Mei 2018
Tanggal Berlaku
21 Mei 2018
Sumber
BD.2018/No. 53
Subjek
PEMILIHAN UMUM DAERAH, DPRD, PEMILIHAN KEPALA DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pohuwato
Bidang
Halaman ini telah diakses 723 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Pohuwato No. 10 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Di Kabupaten Pohuwato

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan