Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 88 Tahun 2018

Tata Cara Pembagian dan Penetapan Dana Desa Tahun Anggaran 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa tahun anggran 2019 termasuk didalamnya mengatur tentang jumlah desa, tata cara pembagan dana desa ke setiap desa, penetapan rincian dan desa, mekanisme dan tahap penyaluran dana desa, prioritas penggunaan dana desa, penyususnan dan penyampaian laporan realisasi penggunaan dana desa, pemantauan evaluasi, saknsi adminstratif.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 88 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Dana Desa Tahun Anggaran 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pohuwato
Nomor
88
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Marisa
Tanggal Penetapan
28 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2018
Tanggal Berlaku
28 Desember 2018
Sumber
BD.2018/No. 88
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pohuwato
Bidang
Halaman ini telah diakses 315 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Pohuwato No. 39 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perbup Pohuwato Nomor 88 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2019

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan