Dalam peraturan ini diatur tentang petunjuk pelaksanaan pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan teknologi tepat guna termasuk didalamnya mengatur tentang tujuan dan prinsip, arah dan sasaran, kegiatan pemberdayaan, pengkajian dan uji coba, kerja sama, lembaga pelayanan ttg, penghargaan, pembinaan, pemberian pedoman dan standar, pelaporan, pendanaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat