hak keuangan dan administratif
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BD.2017/69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Barito Utara Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah dan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang
Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan
dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, maka Pemberian
Tunjangan Komunikasi lntensif dan Tunjangan Reses serta
Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional Pimpinan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara
berdasarkan pengelompokan kemampuan keuangan daerah perlu
diatur dalam Peraturan Bupati Barita Utara
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor
17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Barita Utara Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Bupati Barita Utara Nomor 3 Tahun 2012
- BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PENGELOMPOKAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH;
BAB III PENGHASILAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD;
BAB IV TUNJANGAN KESEJAHTERAAN;
BAB V BELANJA PENUNJANG KEGIATAN DPRD;
BAB VI PENGELOLAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD;
BAB VII PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA OPERASIONAL;
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2017.
- 13 Halaman
|