Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 3 Tahun 2019

Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 54 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Cilegon Tahun Anggaran 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Wali Kota Cilegon tentang Penjabaran APBD

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cilegon Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 54 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Cilegon Tahun Anggaran 2019
T.E.U.
Indonesia, Kota Cilegon
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Cilegon
Tanggal Penetapan
25 Maret 2019
Tanggal Pengundangan
25 Maret 2019
Tanggal Berlaku
25 Maret 2019
Sumber
BD.2019/ No. 3
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Cilegon
Bidang
Halaman ini telah diakses 500 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan