2016
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia NO. 12, BN.2016/NO 1155, PERMENPAN.GO.ID ; 17 HLM
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Dari Pelamar Umum Tahun 2016
ABSTRAK: |
|
CATATAN: |
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2016.
|